Rakor Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI, Begini Harapan Inspektorat Kapuas

Rakor Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI, Begini Harapan Inspektorat Kapuas

Kuala Kapuas – Pemkab Kapuas telah menggelar Rapat Koordinasi atau Rakor rencana aksi tindaklanjut hasil Survey Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, bertempat di Aula Rapat Rujab Bupati pada Rabu, 22 Mei 2024.

Rapat tersebut dipimpin Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas, Heribowo dan dihadiri para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.

Kepala Inspektorat Kapuas, Heribowo mengharapkan dari Rakor tersebut dapat meningkatkan hasil SPI ditahun 2024.

“Saat ini SPI kita di tahun 2023 dalam posisi waspada yakni nilai yang belum mencapai angka 70 maka itu, melalui rapat hari harapannya dapat meningkatkan SPI kita supaya bisa paling tidak nilainya diatas standar rata rata nasional,” harapnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan yang dimaksud dengan SPI adalah nantinya Aparatur Sipil Negara (ASN) diberikan kuesioner-kuesioner yang akan dijawab.


“SPI itu ada juga namanya dari internal, eksternal dari expert. Internal itu pegawai sendiri, eksternal itu dari lembaga luar atau penegak hukum dan sebagainya kemudian expert itu dari ombudsman, BPKP, BPK itu untuk menilai langkah langkah apa yang sudah dilakukan dalam hal pencegahan korupsi di Kapuas,” ujarnya.

Kemudian, untuk indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) ini artinya pencegahan korupsi terintegrasi di sana ada 8 area yang nanti dinilai.

“Termasuk diantaranya pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran kemudian masalah penempatan ASN dan sebagainya akan dinilai kemudian dilakukan agar tidak terjadi lagi hal hal sebelumnya,” jelasnya.

Sedangkan, untuk penempatan ASN juga harus sesuai dengan prosedur melalui tahapan di kepegawaian.

“Lalu, untuk LHKPN alhamdulillah kita sudah beberapa tahun ini termasuk Kabupaten lapor tercepat jadi pejabatnya semuanya tahapan melapor LHKPN,” pungkasnya. (borneonews)

Berita Daerah