Surabaya, Kamis, 29 Agustus 2024
Dalam rangka penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029 sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 00.8.2/4075/Bangda tentang Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.
Dalam kegiatan ini Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas ( Pepen Nurpendi, S.STP.,MA ) hadir di dampingi oleh Andrianto Setiawan, ST, MT (Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Inspektorat Daerah Kab. Kapuas).
Forum Perangkat Daerah tersebut di laksanakan pada Kamis & Jumat, 29-30 Agustus 2024
Yang bertempat di Quest Hotel Darmo-Surabaya JI. Ronggolawe 27 – 29. Surabaya.
Dengan desk pembahasan :
- Data Series Tahun 2020-2023 berupa Indikator Kinerja Perangkat Daerah sesuai dokumen Renstra Perangkat Daerah
- Data Capaian Kinerja SPM Perangkat Daerah Tahun 2020-2023
- Uraian Permasalahan/Tantangan dan Potensi/Peluang Pengembangan Pelayanan Perangkat Daerah.