Selasa, 03 September 2024
Menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 Tanggal 1 Maret 2024 tentang Area, Indikator, dan Sub indikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024.
Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas mengadakan rapat koordinasi dengan PIC (Person In Change)/Narahubung pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi Pelaksana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, yang di hadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Kab. Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP,.MA), PIC Inspektorat Daerah Kab.Kapuas, Admin MCP, PIC Bappelitbangda Kab.Kapuas (Area Perencanaan), dan PIC BKAD Kab.Kapuas (Area Penganggaran).
Dilaksanakan mulai tanggal : 3 – 10 September 2024 (Jadwal Terlampir)
Jam : 09.00 WIB – Selesai
Tempat : Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas Jln. Patih Rumbih No. 80 Kuala Kapuas.