Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Ke Pihak Eksternal (Perguruan Tinggi) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).

Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Ke Pihak Eksternal (Perguruan Tinggi) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI).

Kuala Kapuas, Rabu 18 September 2024
Menindaklanjuti Surat Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI No. B/1311/GTF.03.01/13/03/2024 tanggal 7 Maret 2024 Perihal : Akselerasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi, maka Plt. Inspektur Daerah Kab. Kapuas ( Pepen Nurpendi, S.STP.,MA ) selaku Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kabupaten Kapuas juga selaku PIC Program Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Kapuas melakukan Sosialisasi kepada pihak eksternal (Mahasiswa/Perguruan Tinggi STAI) Kabupaten Kapuas untuk memenuhi salah satu penilaian keberhasilan Monev Program Pencegahan Korupsi KPK Semester 2 tahun 2024.

Berita Kegiatan Inspektorat Daerah