Desa Buhut Jaya, Kec. Kapuas Tengah
Sabtu, 21 September 2024
Menindaklanjuti Surat Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Rl No. B/1311/GTF.03.01/13/03/2024 Tanggal 7 Maret 2024 Perihal : Akselerasi Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi
Maka Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemerintah Kabupaten Kapuas selaku PIC (Person In Change/Narahubung) Program Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi kepada pihak eksternal (Perusahaan Pertambangan dan Kontraktor) Wilayah Kabupaten Kapuas untuk memenuhi salah satu penilaian keberhasilan Monev Program Pencegahan Korupsi KPK Semester 2 tahun 2024.
Bersama ini Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) beserta Staff Melakukan Sosialisasi tentang Program Pengendalian Gratifikasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) & Pelaksanaan Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2024 Ke Pihak Eksternal dan Seluruh Stakeholders (Responden Eksternal SPI/Pengguna Layanan) di Kabupaten Kapuas.
Peserta yang diundang adalah Perusahaan IUP Operasi Produksi (KTT, PJO Kontraktor, Sub Kontraktor dan Bagian Ekternal Perusahaan / Bagian Pelaksanaan yang mengurus perizinan) di wilayah Buhut dan sekitarnya.
Bertempat pada PT. Talen Orbit Prima di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah.