Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024.

Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2024.

KUALA KAPUAS, SELASA 24 SEPT 2024

Menindaklajuti Surat Bupati Kapuas Nomor : 100.2.2.1/1318/Insp.Kps.2024 Tanggal 2 September 2024 Perihal : Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi/MCP Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pelaksana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di undang pada kegiatan tersebut.
Dalam hal ini Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) selaku pimpinan rapat melakukan paparan terkait percepatan pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Kapuas TA Tahun 2024.
Yang dilaksanakan pada :
Pukul : 09.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas Jln. Jend.Sudirman Kuala Kapuas.

Berita Kegiatan Inspektorat Daerah Berita Pimpinan