KUALA KAPUAS, RABU 02 OKTOBER 2024
Menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: B/3581/KSP.00/70-74/06/2024 tanggal 13 Juni 2024 Perihal : Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah, dan mengingat Data Penyelamatan Keuangan Daerah Triwulan 3 disampaikan paling lambat pada tanggal 4 Oktober 2024, maka di tugaskan :
- Admin Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas,
- Admin PSU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas
- Admin Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas
Untuk menghadiri Rapat Pembahasan Pendalaman area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah, pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 2 Oktober 2024
Pukul : 09.00 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas
Bersama ini Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) beserta staff Inspektorat terkait juga mengikuti kegiatan tersebut.