Rapat Koordinasi Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah

Rapat Koordinasi Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah

KUALA KAPUAS, RABU 02 OKTOBER 2024

Menindaklanjuti Surat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: B/3581/KSP.00/70-74/06/2024 tanggal 13 Juni 2024 Perihal : Pendalaman Area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah, dan mengingat Data Penyelamatan Keuangan Daerah Triwulan 3 disampaikan paling lambat pada tanggal 4 Oktober 2024, maka di tugaskan :

  1. Admin Aset pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas,
  2. Admin PSU pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kapuas
  3. Admin Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kapuas
    Untuk menghadiri Rapat Pembahasan Pendalaman area Prioritas Penyelamatan Keuangan Daerah, pada :
    Hari/Tanggal : Rabu, 2 Oktober 2024
    Pukul : 09.00 WIB s/d selesai
    Tempat : Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas

Bersama ini Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) beserta staff Inspektorat terkait juga mengikuti kegiatan tersebut.

Berita Kegiatan Inspektorat Daerah Berita Pimpinan