Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Identifikasi Kerja Sama Daerah.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Identifikasi Kerja Sama Daerah.

KUALA KAPUAS, KAMIS 03 OKTOBER 2024

Dalam rangka mendukung pencapaian arah kebijakan kerja sama daerah dalam membangun, mengembangkan dan memperluas kerja sama, Kemitraan dan Kolaborasi Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga, maka Pemerintah Kabupaten Kapuas perlu melakukan pemetaan kerja sama daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Identifikasi Kerja Sama Daerah yang di laksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis s/d Jumat
Tanggal : 3-4 Oktober 2024
Pukul : 08.00 WIB
Tempat : Hotel Fovere Kapuas Jln. Pemuda No. 77 Kuala Kapuas

Berdasarkan hal undangan ini, Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja Inspektorat (Andrianto Setiawan, ST.,MT) dan Pengolah Data Perencanaan Penganggaran Inspektorat (Jumadi) mengikuti kegiatan tersebut dengan membawa dokumen Renja dan Restra Inspektorat Daerah Kab. Kapuas.

Berita Kegiatan Inspektorat Daerah Berita Pimpinan