BATAM PROV. KEP. RIAU, SENIN 07 OKTOBER 2024
Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa Menteri Dalam Negeri sebagai koordinator Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dirangkaikan dengan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024.
Maka Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) bersama Kasubbag Analisis & Evaluasi Inspektorat (Rina Eka Kurniati, SH, MH) juga staff Inspektorat terkait mengikuti kegiatan tersebut yang di selenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Senin s/d Selasa, 07-08 Oktober 2024
Pukul : Jadwal Terlampir Pada Undangan.
Tempat : Swiss-Belhotel Harbour Bay JI. Duyung, Sei Jodoh, Batu Ampar, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.