Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Komisi dan Mitra Kerja Perangkat Daerah

Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Komisi dan Mitra Kerja Perangkat Daerah

KUALA KAPUAS, SENIN 04 NOVEMBER 2024

Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 90 sampai dengan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab III Butir A.2 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Jadwal I Kegiatan DPRD Kabupaten Kapuas Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024.

Berdasarkan Instruksi Bupati Kapuas Nomor : 17/TAPD.KPS/X/2024 tentang PENUGASAN PEJABAT SELAKU TIM YANG MEWAKILI BUPATI KAPUAS PADA RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 DAN RANCANGAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA TAHUN ANGGARAN 2025.
Maka diadakan kegiatan tersebut yang di hadiri oleh Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) beserta jajaran.

  • Dengan Agenda : Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Komisi dan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dilaksanakan pada :
  • Hari/ Tanggal : Senin-Kamis, 04-07 November 2024
  • Pukul : 09.00 WIB s.d Selesai
  • Tempat : Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas Jalan Tambun Bungai No. 54 Kuala Kapuas

Berita Kegiatan Inspektorat Daerah Berita Pimpinan