JAKARTA, SELASA 12 NOVEMBER 2024
Sehubungan dengan dilaksanakannya Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Penjabat Bupati Kapuas berdasarkan Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor : 800.1.14/1892/IJ Tanggal 3 September 2024 Perihal : Undangan Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Bulan Oktober dan November Tahun 2024, maka bersama ini Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi, S.STP.,MA) beserta staff teknis Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas mendampingi Pj. Bupati Kapuas menghadiri acara dimaksud yang dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Selasa, 12 November 2024
Pukul : 11.00 WIB s.d Selesai
Pakaian : Pakaian dinas yang berlaku pada hari tersebut
Tempat : INSPEKTORAT JENDERAL KEMENTERIAN DALAM NEGERI Lt. 8 Jln. Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat
