KUALA KAPUAS, KAMIS 14 NOVEMBER 2024
Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah maka diselenggarakan Sosialisasi Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas sekaligus melaksanakan Verifikasi Jabatan Pelaksana dan Identifikasi syarat jabatan pelaksana perangkat daerah. Narasumber kegiatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Maka bersama ini Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas (Ir. Riduanto) dan Pengelola Kepegawaian Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas (Effendi) hadir dalam kegiatan tersebut pada :
Hari/ Tanggal : Kamis-Jumat, 14-15 November 2024
Pukul : Jadwal Terlampir Pada Undangan
Tempat : Hotel Permata Inn Ballroom
Jalan Seroja, RT. 034/RW. 004, Selat Hilir, Kec. Selat, Kabupaten Kapuas
Agenda :
- Sosialisasi Jabatan Pelaksana,
- Verifikasi Jabatan Pelaksana dan Identifikasi Syarat Jabatan Pelaksana