KUALA KAPUAS, SENIN 18 NOVEMBER 2024
Sehubungan dengan Surat Permohonan dari Pj. Bupati Kapuas dengan Nomor : 700/1915/Insp.Kps/X/2024 Tanggal 31 Oktober 2024 Perihal : Permohonan Legal Opinion terhadap Pembayaran Kewajiban Jangka Pendek Melalui Penganggaran APBD, dengan ini Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Kapuas (Pepen Nurpendi,S.STP.,MA) berhadir dan menyampaikan paparan dalam rapat tersebut yang di laksanakan pada :
Hari/Tanggal : Senin, 18 November 2024
Pukul : 10.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kapuas Jalan Ahmad Yani No. 63, Kuala Kapuas
