KUALA KAPUAS, RABU 04 DESEMBER 2024
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kompetensi ASN hasil dari penyetaraan jabatan terutama pada Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) serta dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi maka Pemerintah Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi JFAK dan optimalisasi peran JFAK dalam sistem kerja baru. Narasumber kegiatan berasal dari Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. Bersama ini Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Kapuas (Ir. Riduanto) dan Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat (Budi Hermawan, S.I.P) hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal : Rabu, 04 Desember 2024
Pukul : 08.30 WIB s.d Selesai
Tempat : Aula Kantor Bappelitbangda Kab. Kapuas Jalan Tambun Bungai No. 53A, Kuala Kapuas.