KUALA KAPUAS, 18 DESEMBER 2024
Berdasarkan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
- Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan
- Keputusan Kepala BPKP Nomor PR.00/KEP-582/K/SU/2023 tentang Agenda Prioritas Pengawasan Tahun 2024.
Maka Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Evaluasi Atas Peningkatan Produksi Pangan (On Farm) Terhadap Tata Kelola Lahan Pertanian Nasional Dan Peningkatan Infrastruktur Pangan Nasional diikuti oleh Dinas-Dinas Terkait, Sekretaris Inspektorat, Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan, juga Staff Inspektorat lainnya yang di laksanakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu, 18 Desember 2024
Pukul : 08.30 WIB s.d Selesai
Tempat : Aula Rapat Kantor Inspektorat Daerah Kab. Kapuas Jalan Patih Rumbih No. 80